Baik Buruk Agama: Jalan Menuju Dialog
Oleh Sumanto Al Qurtuby
“The most fanatical and cruelest political struggles are those that have been colored, inspired, and legitimized by religion,” demikian kata Hans Kung, Presiden Stiftung Weltethos (the Foundation for a Global Ethics), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk membangun dialog antar agama dan perdamaian global, dalam salah satu karyanya Christianity and the World Religion (1986, 442). Mungkin Hans Kung terlalu berlebihan ketika merumuskan agama sebagai sumber malapetaka paling kejam dalam sejarah kemanusiaan. Rasisme, ethnocentrism, dan ideology adalah dua anak kandung zaman yang kita tahu juga menjadi factor penting dalam proses penciptaan “sejarah kegelapan” yang menelan jutaan korban manusia.
Tetapi Hans Kung yang juga professor ecumenical theology di Universitas Tubingen, Jerman ini jelas tidak sedang berilusi ketika menyatakan agama sebagai “the most fanatical and cruelest struggles.” Kita harus akui secara jujur dan penuh penyesalan bahwa agama menjadi elemen penting dalam munculnya konflik-konflik kekerasan komunal di tingkat internasional dewasa ini mulai Irlandia Utara, Arab, Timur Tengah, Balkan, Sudan, Afghanistan, India, Bangladesh, sampai Indonesia. Fakta “perang agama” ini belum termasuk countless data mengenai aksi-aksi vandalisme, terorisme, kerusuhan, penghinaan, pengrusakan, dan lain-lain seperti yang secara rutin dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) (juga Komando Laskar Islam). Juga data ini belum termasuk sejarah gelap “perang agama” yang terjadi dalam tradisi Islam, Kristen, Yahudi dan agama-agama besar lain.
Ahli Islam dan Timur Tengah, Mark Juergensmeyer dalam salah satu karyanya, Terror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence telah mendokumentasikan dengan baik data-data kerusuhan kontemporer yang diwarnai, diinspirasi, dan dilegitimasi oleh “agama-agama dunia,” untuk meminjam istilah Max Weber, mulai Islam, Protentan, Katolik, Yahudi, Buddha, Hindu, Sikh, dll. Agama bisa menjadi mesin pembunuh dan pengrusak yang sadis, kata Juergensmeyer, karena ia memuat teks, ajaran, doktrin, slogan, jargon, simbol, adat-istiadat, dlsb yang mampu mengilhami, mendorong, dan menggerakkan para pelaku agama untuk melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan yang kejam dan brutal, meskipun, ironisnya, para pelaku kriminalitas itu sendiri menganggapnya sebagai “perbuatan mulia” yang berpahala dengan ganjaran surga.
Kasus-kasus kekerasan dan kerusuhan (berbasis) agama yang dilakukan beberapa organisasi Islam militan di Indonesia adalah salah satu contoh nyata bagaimana wacana dan ajaran keagamaan serta simbol-simbol keislaman telah “dieksploitasi” oleh para “oknum” Muslim untuk dijadikan sebagai “legitimasi teologis” guna melibas individu dan kelompok agama yang mereka anggap sesat, kafir, jahil, dlsb. Agama memang tidak memiliki tulang sehingga bisa dibolak-balik oleh para pelaku agama. Inilah yang saya maksud sebagai sisi buruk agama.
***
Tetapi harap juga dicatat bahwa selain agama memiliki “sisi buruk” atau “dimensi negatif” yang bisa mengispirasi lahirnya tindakan kejahatan dan kekerasan seperti yang saya paparkan di atas, agama juga memuat aspek-aspek baik dan positif yang bisa dijadikan sebagai “common ground” dan “fondasi teologis” untuk membangun hubungan antar dan intra agama yang lebih sehat, dinamis, berkualitas, dan manusiawi yang penuh dengan semangat toleransi dan pluralisme seperti yang dengan tepat dikemukakan Richard Solomon, presiden the United States Institute of Peace: ”while religion can and does contribute to violent conflict, it also can be powerful factor in the struggle for peace and reconciliation” (Smock, ed. 2002: viii).
Pernyataan ini sekedar untuk menegaskan watak “ambiguitas” sebuah agama atau apa yang oleh sejarawan Scott Appleby disebut “the ambivalence of the sacred.” Satu sisi agama bisa dijadikan sebagai sumber kekerasan, perang, kerusuhan, kebencian, permusuhan dst tetapi pada saat yang sama ia bisa dijadikan sebagai medium untuk menggerakkan perdamaian, cinta-kasih, harmoni, dan aksi-aksi kemanusiaan yang mulia. Agama bisa berperang sebagai “faktor pembelah” (divide factor) yang mengerikan seperti dalam beberapa kasus tragis dewasa ini yang terjadi di Palestine, Israel, Sudan, Kashmir, Irlandia Utara, Bosnia, Kosovo, Nigeria, dan masih banyak lagi, tetapi juga bisa berfungsi sebagai “elemen pemersatu” (unite element) yang powerful atas kelompok-kelompok agama yang terbelah dan tercerai-berai akibat perang dan kekerasan seperti yang dilakukan dengan tulus oleh Demond Tutu di Afrika Selatan, Mohandas Ghandi di India, Badsyah Khan di Pakistan, Abuna Elias Chacour di Israel dan Palestine, William Lowrey di Sudan, Roy Magee di Irlandia Utara, Father Sava Janjic di Kosovo, Imam Muhammad Ashafa di Nigeria, dlsb.
Agama bisa melahirkan tindakan kemanusiaan yang positif karena ia bisa menjadi “sumber makna” dan kebijakan (a source of meaning and wisdom). Agama menanamkan pada para pemeluknya apa yang oleh anthropolog Clifford Geertz disebut “vitalitas moral” yang hadir karena manusia (para pemeluk agama) yakin dan komitmen pada esensi “Realitas yang fundamental.” Keyakinan pada “Realitas yang fundamental” inilah yang menjadikan agama bisa menjadi “sumber makna” bagi pemeluknya yang pada gilirannya mampu menjadi kekuatan penggerak aksi-aksi kemanusiaan yang berbudaya dan beradab. Selain itu, agama juga berisi ajaran, doktrin, teks, dan simbol-simbol yang positif dan mencerahkan yang bisa dijadikan sebagai “common values” dan basis untuk membangun dialog peradaban antar kemanusiaan yang kondusif dan prospektif.
***
Ini penting saya tekankan mengingat relasi antar agama di Indonesia sedang dalam kondisi “sakit-sakitan” sementara format “dialog” antar dan intra agama tidak menunjukkan perubahan berarti. Masing-masing kelompok agama seperti berada pada dua kutub ekstrem yang berlawanan: “moderat-progresif” dan “militan-konservatif.” Dua kelompok agama ini berjalan dalam rel mereka sendiri dan dengan agenda, strategi, taktik, cara, motivasi, kepentingan, dan tujuan sendiri-sendiri. Masing-masing kelompok ini juga mengapresiasi teks, wacana, ajaran, tradisi, dan simbol-simbol keagamaan yang berlainan untuk mendukung gerakan dan aksi-aksi keagamaan yang mereka lakukan. Sejauh ini belum banyak upaya dilakukan apa yang disebut “dialog agama” dalam pengertian yang sesungguhnya dengan melibatkan “the others” atau “out-groups” yang berbeda visi, ideologi, interes, dan tujuan.
Ke depan, para aktor agama baik di nasional maupun lokal perlu merumuskan desain “dialog agama” yang konstruktif dan produktif. Kata dialog dalam konteks ini bukan “face-to-face conversations” dalam seminar, diskusi, simposium, workshop, lokakarya, atau dalam forum-forum debat publik yang formal, melainkan kata ini merujuk pada “proses komunikasi yang terus-menerus” untuk memahami pemikiran, worldviews, ajaran, pemahaman, sistem kepercayaan, dan filosofi hidup “komunitas lain” (outsiders). Pada konsep yang paling dasar dan sederhana, arti dialog agama (baik antara komunitas agama yang berbeda atau dalam satu agama tetapi berbeda mazhab pemikiran) adalah simpel: masing-masing individu dan kelompok yang berbeda agama atau mazhab pemikiran itu bertemu dalam sebuah ruang atau forum untuk melakukan pembicaraan. Tetapi karakter pertemuan dan tujuan pembicaraan ini tidaklah se-simpel seperti dibayangkan karena syarat dari sebuah “dialog agama”—seperti dipaparkan Leonard Swidler, profesor dialog antar-agama dari Temple University—adalah masing-masing partisipan harus berniat tulus dan memiliki komitmen untuk belajar dan memahami perspektif kelompok lain.
Lebih lanjut, tujuan dialog adalah untuk meningkatkan pemahaman atas diri dan “yang lain” bukan kesuksesan argumen melawan yang lain seperti dalam debat. Semangat yang dicari dalam sebuah dialog adalah common values and strenghts yang bisa dijadikan sebagai “pedoman bersama” atau “solusi bersama” untuk membangun hubungan keagamaan yang sehat dan saling memahami dalam keberbedaan, dan bukannya kelemahan masing-masing kelompok yang kemudian dipakai untuk menyerang balik lawan. Dalam dialog, bertanya adalah untuk meningkatkan pemahaman bukan menjatuhkan lawan seperti umumnya dalam debat. Jadi dialog berangkat dari komitmen yang tulus masing-masing individu/kelompok agama untuk menyelesaikan perbedaan dan konflik yang terjadi di antara mereka. Materi dalam dialog tidak hanya hanya mengungkap persamaan (similarities) tetapi juga perbedaan (differences) masing-masing kelompok agama baik menyangkut nilai, wawasan, dan pemahaman keagamaan dengan dilandasi semangat saling menghargai. Janganlah perbedaan-perbedaan itu ditaruh dalam loci dan digembok rapat-rapat karena perbedaan itu bisa menjadi sumber kekerasan dan pertikaian.
Perlu juga diketahui bahwa dialog bukan hanya terbatas pada percakapan melainkan juga perbuatan, misalnya tindakan antar kelompok agama untuk melakukan aksi-aksi kemanusiaan seperti kolaborasi lintas-agama untuk menangani kemiskinan, kelaparan, bencana alam, pengungsian, dlsb. Model “dialog agama” ini oleh Mohamed Abu-Nimer disebut sebagai “humanity model” atau “practice model” dalam istilah Leo Swidler. Banyak “dialog agama” jenis ini yang mampu mengtransformasi para pengikut agama yang semula sangat “keras, fanatik, konservatif, inward-looking, close-minded, ethnocentric, dan militan” kemudian menjadi “lunak, terbuka, open-minded, outward-looking, toleran, dan berwatak pluralis. Mereka yang semula saling membenci, mencurigai, dan antipati bisa berubah menjadi saling menghargai, mencintai, dan empati satu sama lain. Mereka sadar bahwa jalan kekerasan yang mereka tempuh hanyalah membuahkan malapetaka dan bencana kemanusiaan belaka. Di antara kisah-kisah sukses dan menantang “dialog agama untuk kemanusiaan” yang transforming, enlightening, dan inspiring ini dimuat dalam buku yang diedit Prof. David Little dari Universitas Harvard, Peacemakers in Action dan juga People Building Peace yang diedit oleh Paul van Tongeren.
***
Meskipun “dialog agama” dalam kerangka seperti di atas itu perlu apalagi dalam konteks hubungan antar dan intra-agama yang rapuh di Indonesia dewasa ini, ini bukan berarti negara boleh membiarkan/melepaskan para pelaku kekerasan dan kerusuhan atas nama agama seperti dilakukan, al, oleh FPI dan kelompok agama sejenis. Tindakan hukum tetap harus dilakukan pada para pelaku kerusuhan dan kriminalitas untuk menjaga wibawa dan stabilitas bangsa serta menegakkan konstitusi negara yang melindungi kebebasan beragama. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme sipil, dan memang menjadi tugas negara untuk memberantas kekerasan dan kejahatan sipil. Janganlah perbuatan kekerasan sipil kemudian dibalas dengan kekerasan sipil karena ini hanya akan melahirkan “lingkaran setan” kekerasan yang berpotensi menciptakan konflik horizontal, dan lebih ekstrem lagi adalah “civil wars” yang hanya akan merugikan rakyat sendiri. Dialog agama dalam perspektif ini hanyalah “medium budaya”—bukan alat politik—untuk membangun hubungan jangka panjang antar pemeluk agama yang dilandasi semangat saling memahami dan menghargai perbedaan dan keunikan masing-masing umat beragama.***
4 comments:
Selamat untuk kelahiran blog ini ya Sumanto. Makin sukses dengan kuliah dan aktivismenya. Saya akan offline sementara ini karena banyak sekali yang perlu dikerjakan, termasuk beberapa kolom baru (sindikasi).
Salam buat rekan2 di Boston,
Jennie
ya. selamat atas hadirnya blognya kang manto. moga bisa jadi jalinan komunikasi, setelah milis justisia.
mampir dong kang ke blogku
http://nasrudincakep.blogspot.com.
salam
nasrudin justisia
Akhirnya, curhat-nya bisa ditampilkan utuh di blog...
Selamat jg y kang buat KNU-ASnya... Smga menjadi jembatan yang baik dalam dialog Islam (Indonesia-NU) dan Barat (wabil khusus AS)..